Image Source Wired |
Secara umumnya, yang
mempengaruhi harga premi asuransi motor sebuah asuransi adalah resiko yang
terjadi pada apa yang diasuransikan itu. Kenapa tergantung resikonya? Karena
resiko lah yang mempengaruhi jaminan yang diberikan oleh sebuah asuransi. Jika
resikonya besar, maka pertanggungan yang diberikan juga besar. Dalam hal ini
yang kita bahas adalah untuk motor.
Coba Anda bayangkan,
motor yang lebih gampang rusak dan motor yang lebih tahan banting, biaya
pertanggungannya sudah pasti lebih besar dari motor yang lebih gampang rusak
dibanding yang tidak. Oleh karena itulah perusahaan asuransi mematokkan harga
asuransi untuk motor yang lebih beresiko menjadi lebih mahal karena biaya
pertanggungannya yang juga akan lebih mahal.
Lalu,
apa hubungannya cara mengemudi dengan
premi asuransi motor?
Tentu saja hubungannya
juga terkait dengan resiko yang bisa terjadi. Karena cara mengemudi menjadi
salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi kecelakaan juga. Jika cara
mengemudi Anda ugal-ugalan, maka tingkat resiko kecelakaan motor Anda juga
menjadi lebih besar., dan yang resikoinya lebih besar, seperti yang saya bilang
sebelumnya, harga premi asuransi motor nya akan lebih besar.
Lalu,
bagaimana menentukan harga premi dari cara mengemudi ini?
Biasanya, perusahaan
asuransi akan melihat riwayat berkendara Anda, riwayat berkendara Anda ini bisa
dilihat dari tilang polisi dan sebagainya. Jika Anda pernah mengalami tilang
dari polisi, hal itu juga akan menjadi catatan yang mempengaruhi dalam
pertimbangan bagaimana kira-kira cara mengemudi Anda, apakah sangat beresiko
dalam menyebabkan “resiko sendiri” atau tidak.
Seperti yang mungkin
sudah Anda tahu, perusahaan asuransi tidak akan menanggung biaya pertanggungan
yang merupakan resiko sendiri. Resiko sendiri ini bisa dibilang merupakan
resikoyang disebabkan oleh diri Anda atau diri si pengemudi sendiri dan lebih
kepada apakah itu terkesan seperti disengaja atau tidak.
Beberapa
contoh resiko sendiri adalah sebagai berikut:
1. Menerobos banjir
Jika
si pengemudi sudah tahu bahwa di suatu daerah yang ingin dilewati itu sedang
banjir namun tetap menggunakan motornya untuk menerobos banjir tersebut,
padahal seperti yang dia tahu pasti juga bahwa banjir bisa sangat beresiko
terhadap kondisi motornya, maka menerobos banjir ini termasuk ke dalam resiko
sendiri dan jika terjadi seuatu yang disebabkan oleh banjir yang diterobos
secara paksa itu, maka perusahaan asuransi tidak akan menanggung jaminannya.
2. Melanggar peraturan lalu lintas
Melanggar
pertauran lalu lintas juga termasuk ke dalam resiko sendiri (kesalahan
sendiri). Anda tahu bahwa hal tersebut merupakan larangan, larangan karena
berbahaya tentunya, tapi, Anda tetap melakukannya, maka Anda sama saja dianggap
seperti sengaja mencelakakan motor Anda, dan perusahaan asuransi tidak akan
menanggung kerusakan yang disebabkan oleh hal-hal semacam ini.
Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Dengan ini, semoga Anda sekalian bisa menjadi sadar akan pentingnya berkendara dengan baik dan berhati-hati di jalan raya. Karena selain mempengaruhi harga premi asuransi motor, hal tersebut juga bersangkutan dengan keselamatan hidup Anda sendiri.
Artikel terkait: http://warungkopi.okezone.com/thread/572073/perhitungan-premi-asuransi-motor-untuk-daerah-surabaya
Posting Komentar