Ternyata Cara Mengemudi Juga Mempengaruhi Premi Asuransi Motor

Image Source Wired


Secara umumnya, yang mempengaruhi harga premi asuransi motor sebuah asuransi adalah resiko yang terjadi pada apa yang diasuransikan itu. Kenapa tergantung resikonya? Karena resiko lah yang mempengaruhi jaminan yang diberikan oleh sebuah asuransi. Jika resikonya besar, maka pertanggungan yang diberikan juga besar. Dalam hal ini yang kita bahas adalah untuk motor.

Coba Anda bayangkan, motor yang lebih gampang rusak dan motor yang lebih tahan banting, biaya pertanggungannya sudah pasti lebih besar dari motor yang lebih gampang rusak dibanding yang tidak. Oleh karena itulah perusahaan asuransi mematokkan harga asuransi untuk motor yang lebih beresiko menjadi lebih mahal karena biaya pertanggungannya yang juga akan lebih mahal.


Lalu, apa hubungannya cara mengemudi dengan  premi asuransi motor?

Tentu saja hubungannya juga terkait dengan resiko yang bisa terjadi. Karena cara mengemudi menjadi salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi kecelakaan juga. Jika cara mengemudi Anda ugal-ugalan, maka tingkat resiko kecelakaan motor Anda juga menjadi lebih besar., dan yang resikoinya lebih besar, seperti yang saya bilang sebelumnya, harga premi asuransi motor nya  akan lebih besar.

Lalu, bagaimana menentukan harga premi dari cara mengemudi ini?

Biasanya, perusahaan asuransi akan melihat riwayat berkendara Anda, riwayat berkendara Anda ini bisa dilihat dari tilang polisi dan sebagainya. Jika Anda pernah mengalami tilang dari polisi, hal itu juga akan menjadi catatan yang mempengaruhi dalam pertimbangan bagaimana kira-kira cara mengemudi Anda, apakah sangat beresiko dalam menyebabkan “resiko sendiri” atau tidak.
Seperti yang mungkin sudah Anda tahu, perusahaan asuransi tidak akan menanggung biaya pertanggungan yang merupakan resiko sendiri. Resiko sendiri ini bisa dibilang merupakan resikoyang disebabkan oleh diri Anda atau diri si pengemudi sendiri dan lebih kepada apakah itu terkesan seperti disengaja atau tidak.

Beberapa contoh resiko sendiri adalah sebagai berikut: 

1. Menerobos banjir

Jika si pengemudi sudah tahu bahwa di suatu daerah yang ingin dilewati itu sedang banjir namun tetap menggunakan motornya untuk menerobos banjir tersebut, padahal seperti yang dia tahu pasti juga bahwa banjir bisa sangat beresiko terhadap kondisi motornya, maka menerobos banjir ini termasuk ke dalam resiko sendiri dan jika terjadi seuatu yang disebabkan oleh banjir yang diterobos secara paksa itu, maka perusahaan asuransi tidak akan menanggung jaminannya. 

2. Melanggar peraturan lalu lintas

Melanggar pertauran lalu lintas juga termasuk ke dalam resiko sendiri (kesalahan sendiri). Anda tahu bahwa hal tersebut merupakan larangan, larangan karena berbahaya tentunya, tapi, Anda tetap melakukannya, maka Anda sama saja dianggap seperti sengaja mencelakakan motor Anda, dan perusahaan asuransi tidak akan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh hal-hal semacam ini.

Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Dengan ini, semoga Anda sekalian bisa menjadi sadar akan pentingnya berkendara dengan baik dan berhati-hati di jalan raya. Karena selain mempengaruhi harga premi asuransi motor, hal tersebut juga bersangkutan dengan keselamatan hidup Anda sendiri.

Artikel terkait: http://warungkopi.okezone.com/thread/572073/perhitungan-premi-asuransi-motor-untuk-daerah-surabaya

Posting Komentar