Image Source Otodetik |
Sangat banyak tipe mobil yang beredar setiap harinya di jalanan ibu kota, dari mobil sedan, minibus, bus kota, mobil pick up, serta ada banyak lagi yang lain. Umumnya untuk anda yang telah memiliki kendaraan beroda empat tentunya pasti akan mengasuransikan kendaraan anda. Sudah tidak sedikit lagi orang yang sadar akan fungsi dari asuransi. Bermacam tipe produk yang banyak di tawarkan dengan semua keuntungan yang bisa didapat. Mobil yang rata-rata mendaftarkan untuk di asuransikan adalah mobil – mobil keluarga seperti sedan dan minibus.
Selain dikarenakan mobil tersebut telah jadi pilihan paling utama seseorang, mobil sedan juga terbilang sangat mahal serta benar-benar pas untuk di asuransikan. Namun ada yang tidak bisa anda lupa buat beberapa orangyang memiliki mobil pick up, anda juga sangatlah butuh mengasuransikan mobil pick up anda, mobil yang biasanya sangatlah bermanfaat untuk menunjang anda dalam melakukan usaha ini tak bisa di anggap atau dilihat sebelah mata untuk masalah perlindungannya.
Apakah anda ingin terjadi suatu hal pada mobil pick up anda? Jika itu terjadi tentunya usaha yang akan anda kerjakan juga bakal terhalang, keuntungan secara finansial juga tidak akan anda dapat. Malahan anda bisa mengalami kerugian yang bisa anda dapatkan,
( Baca Juga: Tips Cari Asuransi Yang Aman )
Untuk itu, anda perlu meminimalisir kerugian yang terjadi dengan mengasuransikan mobil pick – up anda pada perusahaan asuransi mobil. Namun untuk terdaftar sebagai nasabah asuransi anda akan dikenakan biaya asuransi mobil yang sudah ditetapkan oleh setiap perusahaan.
Perusahaan asuransi swasta adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa yang mampu melayani segala persoalan atau kerugian yang diterima oleh nasabah yang mengalami gangguan ketika berada di tengah perjalanan. perusahaan asuransi kendaraan biasanya memiliki dua produk asuransi yang akan melindungi kendaraan anda dari ancaman - ancaman.
Berikut ini penjelasan tentang dua produk yang mampu memproteksi kendaraan anda dari segala macam bahaya:
1. All Risk
Asuransi all risk merupakan produk andalan dengan biaya asuransi mobil yang sudah di tentukan, ketentuan mobil yang ditanggungkan umumnya optimal umur 10 tahun. Pembayaran preminya bakal dihitung dari 3, 25% dari harga mobil yang kurang dari Rp 500 juta. Sementara untuk harga mobil di atas Rp 500 juta bakal dihitung 2, 5% dari harga mobil.
2. Total Loss Only (TLO)
Pelayanan kedua ini adalah TLO biaya asuransi mobil mempunyai rincian pembayaran premi nya 1, 5% dari harga mobil dibawah Rp 500 juta serta 1, 25% dari harga yang di atas Rp. 500 juta.
Jadi untuk anda yang memiliki mobil pick up sangat pas untuk mengasuransikan mobil anda, untuk supaya dapat lebih jelas anda dapat berkunjung ke portal pembanding asuransi. Disana anda bakal di bantu untuk memilin perusahaan serta produk asuransi mana saja yang pas buat anda serta kendaraan mobil anda diluar itu portal pembanding asuransi dapat membandingan harga premi pada tiap-tiap perusahaan.
Posting Komentar