Perlindungan paling baik yang bisa didapatkan oleh kendaraan yang anda miliki hanya suatu asuransi mobil.Mengapa harus Asuransi mobil? Bukanlah rahasia lagi, bila asuransi telah banyak kasih perlindungan yang lengkap serta paling baik pada nasabahnya.
Mungkin beberapa diantara anda juga sudah mengetahui apa saja keuntungan yang bisa didapatkan, bila menggunakan asuransi untuk kendaraan anda ini. Memang salah satunya adalah memberikan biaya ganti rugi atas kerusakan yang dirasakan oleh pemilik mobil tersebut.
Kami akan memberi perumpamaan, bagaimana si pemegang polis tersebut, bisa diberikan sebuah perlindungan oleh pihak asuransi. Contohnya pada suatu hari, si pemegang polis sedang berkendara di jalan raya dengan tenang, namun tiba-tiba ada orang yang sedang terburu-buru dan tidak berhati-hati menabrak si pemegang polis tersebut. Sehingga, menyebabkan si pemegang polis mengalami kecelakaan, yang menyebabkan mobilnya rusak dan dia pun mengalami luka-luka.
Dari kejadian tersebut, tentu bukan hala yang rekayasa dibuat si pemegang polis. Karena tidak mau menaggung kerugian yang besar, si pemegang polis tersebut pun mengajukan klaim kepada pihak asuransi.
Bila perusahaan asuransi setuju atas klaimnya, maka si pemegang polis, tidak banyak menaggung kerugian atas kejadian tersebut. Sebelumnya perlu anda ketahui, bahwa pemegang polis merupakan nama untuk mereka yang mendapatkan hal untuk di jamin oleh pihak asuransi, atas kerugian ataupun kejadian yang mereka alami.
Bagaimana, pendapat anda? Si pemegang polis tidak banyak menanggung banyak kerugian, bukan? Tetapi, perlu anda ketahui bahwa biaya kerugian yang ada tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi. Pihak asuransi hanya menanggung sebagian besarnya saja, sisanya anda yang menanggung.
Mungkin, anda akan menganggap bahwa “percuma memiliki asuransi jika akhirnya kita harus bayar lagi”. Sebelumnya, perlu anda ketahui bahwa ada di asuransi untuk kendaraan roda empat istilah resiko sendiri asuransi mobil atu own risk.
Own risk merupakan tanggungan yang harus anda bayarkan kepada bengkel yang memperbaiki mobil anda, jika terjadi kecelakaan. Tidak perlu khawatir, karena hanya sebagian saja biaya yang harus anda bayarkan. Selbihnya, pihak asuransilah yang membayar biaya tersebut.
Untuk harga resiko sendiri asuransi mobil ini, kira-kira hanya mencapai Rp 300 rb sampai Rp 500 rb saja. Misalnya, biaya perbaikkan mobil anda tersebut, ternyata mencapai 2 juta, karena anda diwajibkan membayar Rp 300 rb, maka pihak asuransi yang akan menanggung kerugian sebesar Rp 1,7 juta.
Manfaat diadakan resiko sendiri ini bagi masyarakat adalah agar orang-orang yang menggunakan asuransi mobil sadar, bahwa resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi tidak secara keseluruhan, namun mereka harus menanggung sebagian.
Dengan begitu, mereka harus lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Karena itu, walau kita sudah memiliki asuransi ada baiknya anda untuk lebih berhati-hati lagi.
Image source: dmtintl
Artikel Terkait: http://www.kiwibox.com/debbieariesta/blog/entry/136928011/tujuan-diberlakukannya-resiko-sendiri-asuransi-mobil/
Posting Komentar